Jumat, 10 April 2015

MARI KITA JAGA PILAR KEBANGSAAN BANGUNLAH JIWA JIWA PEMIMPIN BANGSA

PANCASILA, 
UUD 45, 
BHINNEKA TUNGGAL IKA 
NKRI
DISINI KITA LAHIR DAN DISINI KITA DIBESARKAN ANAK IBU PERTIWI DI SELURUH BUMI NUSANTARA MARI KITA BERSATU MEMBANGUN NEGERI WALAU KITA BERBEDA AGAMA, SUKU, ADAT DAN BAHASABUKAN ALASAN UNTUK SALING SALAH DAN SALING MENYALAHKAN, MARI KITA JAGA PILAR KEBANGSAAN BANGUNLAH JIWA JIWA PEMIMPIN BANGSA

Ke-empat pilar ini lahir melalui empat peristiwa bersejarah yakni Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetepan Pancasila pada 1 Juni 1945, Proklamasi pada 17 Agustus 1945 dan pengesahan UUD 1945. Atas empat pristiwa tersebut lahirlah NKRI yang menjadikan kita sebagai bangsa yang besar. dengan konsep 4 Pilar Kebangsaan harus diapresiasi, khususnya pemerintah dan parpol agar pro aktif mensosialisasikannya,” Pancasila adalah dasar negara



Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan empat pilar kebangsaan yang menjadi penyangga keutuhan bangsa Indonesia
"Fondasi utama dalam satu bangunan negara ini tetap Pancasila, tiangnya UUD '45, atapnya NKRI, penghunin Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Bhineka Tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan empat pilar kebangsaan yang menjadi penyangga keutuhan bangsa Indonesia
"Fondasi utama dalam satu bangunan negara ini tetap Pancasila, tiangnya UUD '45, atapnya NKRI, penghuninya Bhinneka Tunggal Ika," papar eks ajudan Bung Karno ini. ya Bhinneka Tunggal Ika," papar eks ajudan Bung Karno ini.

Sebagai bangsa yang besar bukanlah merupakan hal yang mudah untuk mempertahankan keempat pilar kebangsaan tersebut. Mengingat negara kita terdiri dari berbagai macam ras, suku, adat sitiadat, agama dan budaya. Untuk itu kita sebagai warga negara harus memaknai keempat pilar kebangsaan tersebut dengan menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga kita dapat menempatkan diri secara proporsional dalam kehidupan berbangsa dan bernegaramenghadapi era globalisasi tidak dapat dipungkiri bahwa dikemudian hari akan ada oknum atau gerakan yang mencoba untuk mematahkan keempat pilar kebangsaan tersebut. Inilah yang harus kita antisipasi bersama agar keempat pilar kebangsaan tersebut tetap utuh, yakni pendekatan kultural dengan memperkenalkan budaya dan kearifan lokal, pendekatan edukatif, pendekatan hukum dan pendekatan struktural.menerapkan keempat pendekatan tersebut di tengah-tengah lingkungan mengajar. Kepada para generasi muda agar tidak terjebak dalam gerakan separatisme, tetap menjaga keutuhan tanah air, memelihara persatuan dan kesatuan, “Pancasila sebagai dasar negara harus ditanamkan dalam jiwa generasi muda terutama mahasiswa. Lebih khusus lagi dalam kondisi sekarang ini banyak tawuran, korupsi, dan premanisme. Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong MPR RI untuk melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.empat pilar kebangsaan tersebut merupakan nilai-nilai yang mampu menjaga integritas bangsa sehingga melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan nasionalisme demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. ”Melalui nilai-nilai kebangsaan, para generasi muda mampu manjaga integritas bangsa sehinga akan dicapai kehidupan bangsa yang lebih baik,pilar berbangsa yang disosialisasikan tersebut tidak hanya terbatas dalam  empat pilar, tetapi ada juga pilar lain seperti Bahasa Indonesia atau Bendera Merah Putih yang menjadi simbol pemersatu bangsa. Namun, tambahnya, sosialisasi menekankan empat pilar kebangsaan tersebut sebagai satu kemasan yang diharapkan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.memaparkan sosialisasi tersebut merupakan gerakan nasional yang bertujuan untuk memahami nilai-nilai luhur bangsa di tengah kondisi bangsa yang memprihatinkan yang diwarnai dengan rasa intoleransi dan meningkatnya primordialisme di sebagian besar wilayah di Indonesia. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen sosialisasi empat pilar di lingkungannya masing-masing tentang nilai-nilai luhur bangsa. 

Nilai-nilai yang terkandung dalam 4 pilar kebangsaan dan bernegara harus terus ditanamkan bagi kalangan pelajar dan mahasiswa. Hal ini karena Pancasila sebagai dasar negara, falsafah dan pandangan hidup bangsa; UUD 1945 sebagai landasan konstitusi bernegara; NKRI sebagai konsensus yang harus dijaga keutuhannya serta Bhineka Tunggal Ika sebagai wadah mempererat persatuan dan kesatuan bangsa

Memaknai 4 alinea dalam Preambule UUD’45, ini merupakan rangkuman sejarah Bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda 1928, hingga dibentuknya NKRI melalui pengesahan konstitusi UUD’45 pada 18 Agustus 1945.Alinea pertama, mengutarakan tentang sikap Bangsa Indonesia yang tidak mau dijajah dan tidak akan pernah menjajah dalam bentuk apapun, kemerdekaan ialah hak segala bangsa, hal ini menjelaskan bahwa setiap Bangsa memiliki harkat dan martabat hidup yang setara. Tersirat alinea pertama menceritakan komitmen “Bhineka Tunggal Ika”. Komitmen untuk bersatu menjadi sebuah cita-cita untuk Mengangkat Harkat dan martabat agar sejajar dengan bangsa lain di dunia.
Alinea kedua,  menceritakan proses perjuangan dan pergerakan telah sampai pada saat yang berbahagia hingga mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan. secara tersirat menceritakan peristiwa 1 juni 1945 dimana Bangsa Indonesia Menetapkan Pancasila sebagai Dasar Indonesia.
Alinea ketiga, atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Esa dan dengan didorong oleh keinginan luhur, untuk mengangkat harkat dan martabat Indonesia pun menyatakan kemerdekaan.Ini sangat jelas menceritakan peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945.
Alinea keempat menceritakan peristiwa setelah Bangsa Indonesia merdeka yaitu didirikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berkedaulatan rakyat berdasarkan pancasila dan diatur dalam suatu Undang-undang Dasar, dengan sangat jelas menceritakan peristiwa Pengesahan UUD’45 dan Penetapan Ir. Sukarno dan Drs. Moh. Hatta sebagai Presiden RI dan Wakil Presiden RI oleh PPKI pada 18 Agustus 1945. Rumusan tersebut membentuk kerangka filosofis NKRI yaitu ; Sumpah Pemuda sebagai komitmen Bhineka Tunggal Ika, Pancasila Dasar Indonesia Merdeka, Proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia dan UUD’45
Ke-4 Pilar ini merupakan kandungan dari 4 peristiwa yaitu ; Peristiwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Penetapan Pancasila pada 1 Juni 1945, Proklamasi 17 Agustus 1945, dan pengesahan UUD’45 pada 18 Agustus 1945, inilah kronologi terbentuknya NKRI.Sahabat teraswarta, semoga ini mengingatkan kembali akan dasar-dasar negara kita ini. Semoga ini mampu pula menumbuhkan rasa kecintaan kita akan bangsa yang agung ini. (chip/teraswarta/berbagai sumber)

Ketua MPR Sayangkan Putusan MK Hapus Empat Pilar Kebangsaan
HIDUPLAH INDONESIA RAYA......MERDEKA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar