Minggu, 22 September 2013

EMPAT PILAR KEBANGSAAN MEMBENTUK KARAKTER BANGSA

Pancasila sebagai dasar negara harus ditanamkan dalam jiwa generasi muda terutama Pelajar dan Mahasiswa. Lebih khusus lagi dalam kondisi sekarang ini banyak tawuran, korupsi, dan premanisme. Kondisi yang memprihatinkan ini mendorong  untuk melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan yang mencakup Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.  empat pilar kebangsaan tersebut merupakan nilai-nilai yang mampu menjaga integritas bangsa sehingga melalui sosialisasi tersebut diharapkan dapat menumbuhkan nasionalisme demi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. ”Melalui nilai-nilai kebangsaan, para generasi muda mampu manjaga integritas bangsa sehinga akan dicapai kehidupan bangsa yang lebih baik,”
empat pilar berbangsa yang disosialisasikan tersebut tidak hanya terbatas dalam  empat pilar, tetapi ada juga pilar lain seperti Bahasa Indonesia atau Bendera Merah Putih serta Lagu lagu Kebangsaan yang menjadi simbol pemersatu bangsa. sosialisasi menekankan empat pilar kebangsaan tersebut sebagai satu kemasan yang diharapkan dapat menjangkau seluruh rakyat Indonesia.


dengan cinta tanah air merupakan gerakan nasional yang bertujuan untuk memahami nilai-nilai luhur bangsa di tengah kondisi bangsa yang memprihatinkan yang diwarnai dengan rasa intoleransi dan meningkatnya primordialisme di sebagian besar wilayah di Indonesia. Ia berharap para peserta dapat menjadi agen sosialisasi empat pilar di lingkungannya masing-masing tentang nilai-nilai luhur kebangsaan

membangun karakter bangsa untuk membangun kepedulian warga negara terhadap empat pilar pembentuk karakter Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
Sehingga bagi para penyelenggara negara dan pemerintah wajib paham betul tentang empat pilar ini. "Berbagai permasalahan bangsa, seperti korupsi yang sudah keterlaluan ini sangat membutuhkan peran ilmu untuk membangun karakter bangsa

Konsep empat pilar kebangsaan yang didengungkan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) diharapkan dapat dijadikan sebuah alat pemersatu bangsa di tengah-tengah maraknya konflik di masyarakat, baik antar suku maupun antar agama.
Namun, konsep empat pilar juga menuai kritik. Pasalnya, istilah empat pilar dianggap sangat janggal. Apalagi, Pancasila dimasukan dalam empat pilar tersebut. Sekedar diketahui, empat pilar kebangsaan yakni, UUD 1945, Pancasila, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika
Perlu mengadakan sosialisasi ke sejumlah kampus sekolah untuk menanamkan empat pilar kebangsaan yakni Pancasila, UUD, Bhineka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik 
untuk menumbuh kembangkan semangat kebangsaan. Sehingga dapat tertanam dihati para peserta anak didik.maupun generasi muda pelaksanaan sosialisasi empat pilar 
menanamkan semangat kebangsaan melalui sosialisasi empat pilar kebangsaan.

Empat Pilar Kebangsaan yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika itu merupakan pedoman yang harus dijalani dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar