Selasa, 26 Maret 2013

EMPAT PILAR KEBANGSAAN


Bagi mereka yang ingin melakukan pemisahan diri dari NKRI itu tidak dibenarkan sama sekali, karena hal itu memang tidak ada dalam kamusnya. NKRI karena Nkri adalah harga mati,” banyak semua pihak akan mengandalkan emosi dalam menuntaskan gerakan separatis di Papua dan Aceh, namun semua penyelesaian akan dilakukan berdasarkan pada pertimbangan Hukum Rasional dan Kebijakan kebijakan agar tidak menimbulkan permasalahan besar baru. untuk memisahkan dari Negara kesatuan Republik Indonesia “Termasuk kita semua  dan Personel Tni serta Polri akan kejar pelaku yang ajan merusak  dan memisahkan dariNegeri ini yaitu NKRI


Empat pilar kebangsaan: Pancasila, UUD 1945, NKRI serta Bhinneka Tunggal Ika, sudah menjadi harga mati bagi masyarakat, karena itu, empat pilar kebangsaan tersebut harus terus didengungkan.



















NKRI HARGA MATI DENGAN EMPAT PIILAR NKRI TETAP HARGA MATI TIDAK BISA DITAWAR  LAGI NKRI HARGA MATI

1 komentar:

  1. kristalisasi dr Pembukaan UUD 1945 pada hakikat adalah PANCASILA. Pancasila ini adalah falsafah bangsa dan dimana dlmnya sudah mencakup keempat pilar tsb. Jadi pilarnya ya tinggal 3 (tiga) yakni UUD 1945, NKRI dan Bhinnike Tunggal Ika.

    BalasHapus