Minggu, 22 Juni 2014

MENGEMBALIKAN NILAI NILAI KEBANGSAAN DENGAN EMPAT PILAR


Ditengah-tengah maraknya Pilpres 2014 menguatnya pragmatisme, individualisme dan eksklusivisme, dapat kita bayangkan jika MPR tidak berinisiatif mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan. Maka bangsa ini akan semakin menjauh bahkan melupakan ideologi dan dasar negaranya sendiri, yakni Pancasila.
“Tantangan terbesar kita bersama hari ini adalah mengembalikan kembali dan menjalankan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar bernegara dengan melaksanakan UUD 1945, menjaga NKRI dan menghormati Kebhinnekaan dalam masyarakat Indonesia,”
“Langkah MPR dengan konsep 4 Pilar Kebangsaan harus diapresiasi, khususnya pemerintah dan parpol agar pro aktif mensosialisasikannya,”
Istilah 4 Pilar Kebangsaan Indonesia digunakan sebagai sebutan untuk empat hal yang sangat pokok yang menjadi penopang kebangsaan Indonesia, yaitu: Bhineka Tunggal Ika, Pancasila, UUD 45, dan NKRI. Keempat hal tersebut memiliki kesalingterkaitan yang sangat erat satu dengan yang lainnya; saling menjelaskan, dan tidak bisa dipisah-pisahkan. Dapat juga dikatakan bahwa keempat hal tersebut merupakan paham yang satu dalam empat wujud yang berbeda; dimana keempat hal tersebut memiliki esensi yang sama dan hadir untuk satu tujuan dan maksud yang sama. Yang satu menjadi tidak bermakna tanpa yang lainnya. Sehingga harus diyakini bahwa bangsa Indonesia baru dapat menjadi bangsa yang berdiri tegak dan kokoh jika kempat hal tersebut dipahami dengan baik dan dimplementasikan secara utuh dan menyeluruh.


Sosialisasi 4 Pilar yang dicanangkan oleh MPR-RI haruslah didukung dengan sebaik-baiknya oleh seluruh komponen bangsa agar dapat berjalan secara massive dan agar keempat hal tersebut benar-benar dipahami dan tertanam di dalam jiwa seluruh bangsa Indonesia. Di sinilah justru pekerjaan terutama bangsa Indonesia yang sesungguhnya. Inilah intisari yang sebenarnya dari membangun bangsa. Dan inilah juga yang menjadi harapan dari Bung Karno dan amanat dari para pendiri bangsa sejak dahulu, yang telah kita lalaikan dalam waktu yang sangat panjang. Inilah yang disebut dengan Membangun Jiwa Bangsa. Dan jika kita terus berkutat pada upaya-upaya pembangunan bangsa yang mengabaikan jiwa dari bangsa itu sendiri, kita hanya akan berputar pada kondisi yang sama-sama dari masa ke masa dan tidak akan pernah sampai kepada tujuan yang sebenarnya. Apa yang dicita-citakan oleh Bangsa Indonesia ini tidak akan pernah terwujud.
Pentingnya dan urgensinya dari sosialisai 4 Pilar Kebangsaan Indonesia ini agar bangsa Indonesia dapat berjalan dengan arah dan tujuan yang jelas dan tepat. Dan hanya melalui pemahaman 4 Pliar yang utuh dan komprehensip sajalah arah dari perjalanan bangsa ini dapat menjadi jelas dan tepat. Dapat berjalan sesuai dengan apa yang telah dituangkan dalam Visi Kemerdekaan Bangsa Indonesia sejak lama. Yaitu menjadi bangsa yang MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR. Inilah track perjalanan Bangsa Indonesia dan inilah tahapan pembangunan Bangsa Indonesia yang harus dipatuhi agar cita-cita bangsa untuk mewujudkan Bangsa Indonesia Yang Adil dan Makmur benar-benar dapat menjadi kenyataan.


Kita telah menjadi bangsa yang merdeka dan telah memploklamirkan kemerdekaan kita sejak tahun 1945. Namun penting untuk kita pahami bahwa proklamasi kemerdekaan yang telah kita lakukan pada tahun 1945 tersebut, barulah menghantarkan bangsa ini pada PINTU GERBANG KEMERDEKAAN dan belum pada Kemerdekaan yang sesungguhnya. Kemerdekaan yang sesungguhnya dari bangsa Indonesia adalah apabila kita telah berhasil mewujudkan Bangsa Indonesia sebagai Bangsa Yang Adil dan Makmur. Dan untuk sampai di sana kita harus kembali kepada track perjalanan bangsa; kepada tahapan pembangunan bangsa; kepada Visi Kemerdekaan Bangsa Indonesia. MERDEKA, BERSATU, BERDAULAT, ADIL DAN MAKMUR. Jadi setelah proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia pada tahun 1945, fokus pembangunan bangsa haruslah bertumpu kepada upaya menjadi bangsa yang BERSATU sebagai pijakan untuk dapat menjadi bangsa yang BERDAULAT. 
Menjadi bangsa yang BERDAULAT adalah menjadi bangsa yang pemerintahannya dan rakyatnya BERDAULAT. Pemerintahan BERDAULAT bilamana pemerintahan bangsa ini benar-benar dapat berdiri di atas kaki sendiri dan bebas dari intervensi serta eksploitasi bangsa lain atau pihak lain. Rakyat BERDAULAT bilamana pemerintahan bangsa ini benar benar berjalan dalam sistem KERAKYATAN. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dimana pemerintahan benar-benar berfungsi dan berdiri untuk kepentingan seluruh rakyat dan bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, golongan, partai, atau kepentingan pihak lainnya. Dan itu semua hanya dapat diwujudkan ketika persatuan dan kesatuan bangsa telah dapat ditegakan dengan kokoh. Tanpa persatuan dan kesatuan bangsa semua hal itu menjadi mustahil. Untuk itulah pentingnya berjalan sesuai track perjalanan bangsa. Untuk itulah pentingnya patuh mengikuti tahapan pembangunan bangsa. Untuk itulah pentingnya bergerak selaras dengan Visi Kemerdekaan. Dan sekali perlu untuk kita tegaskan bahwa hanya melalui Sosialiasi 4 Pilar Kebangsaan Indonesia yang berorientasi pada pembangunan Jiwa Bangsa sajalah semua itu dapat kita wujudkan.

Lagu Indonesia Raya

Indonesia tanah airku

Tanah tumpah darahku
Disanalah aku berdiri
Jadi pandu ibuku
Indonesia kebangsaanku
Bangsa dan Tanah Airku
Marilah kita berseru
Indonesia bersatu
Hiduplah tanahku
Hiduplah negriku
Bangsaku Rakyatku semuanya
Bangunlah jiwanya
Bangunlah badannya
Untuk Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Tanahku negriku yang kucinta
Indonesia Raya
Merdeka Merdeka
Hiduplah Indonesia Raya
Indonesia Raya – Wage Rudolf Soepratman

Tidak ada komentar:

Posting Komentar